Tak banyak orang yang mengetahui keberadaan lembaga ini. Inilah pusat uji teknologi di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia. Berlokasi di Komplek Puspitek Serpong, Banten Selatan yang menentukan mobil baru bisa dipasarkan di Indonesia atau tidak.
Sebelumnya, lembaga ini bernama Lembaga Thermodinamika Motor dan Propulsi pada 1997. Bantuan pinjaman dana lunak dari Inggris membuat lembaga ini berkembang dalam riset teknologi. Seiring dengan itu berubah menjadi Balai Thermodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) dan diresmikan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2002.
BTMP memberikan uji teknologi tentang Thermodinamika yakni laboratorium berkenaan dengan perpindahan panas (kalori) terapan dan Motor berkaitan dengan kinerja motor bakar. Terakhir, Propulsi merupakan laboratorium media pendorong seperti turbin dan lainnya. Kewenangannya pun mulai dilirik serius. Apalagi setelah peraturan Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan batas emisi gas buang dari kendaraan. Selaras dengan Agreement 58, tahun 2005 mewajibkan kendaraan bermotor yang bakal dipasarkan di Indonesia mesti memenuhi Euro 2.
Kementerian Perhubungan memberi mandat BTMP untuk memberikan kelayakan emisi gas buang kendaraan bermotor di Tanah Air. Lembaga ini berkewenangan memberikan sertifikasi ambang batas emisi gas buang kendaraan. Singkatnya, sejumlah pabrikan APM dan industri mesti memberikan mobil calon yang dipasarkan di Indonesia sebagai sampel. Mobil ini mesti memenuhi emisi buang yang distandarkan.
 |  |  |
| Setelah melewati tunnel dan campuran udara, emisi kendaraan masuk ke kantung khusus | | Untuk mesin di atas 3,5 ton, laboratorium langsung menguji mesinnya secara terpisah |
Mekanisme Pengujian
Biasanya, pihak pabrikan bakal memberikan produk sebagai sampel. Semisal Hyundai Grand Avega atau Suzuki Ertiga. Tiap sampel ini bakal dikirim ke bagian laboratorium milik BTMP. Hanya saja, tiap peserta mesti memenuhi prosedur untuk mendapatkan hasil dan sertifikasi dari lembaga ini. Artinya semua sampel dari pabrikan bakal diperlakukan sama.
Sampel atau mobil tadi dimasukan ke ruangan minimal 6 jam. Suhu dan kelembaban saat proses ini memberikan kondisi ideal sebuah mobil. Atau dengan kata lain "kalibrasi" sebuah sampel mulai diterapkan.
Usai adaptasi minimal 6 jam, mobil langsung diletakkan pada chassis dynamometer untuk melihat kondisi aktual mobil. Gigi transmisinya disesuaikan dengan kebutuhan pengujian. Setelah setting selesai, baik sopir maupun operator di ruang analisa memulai kecepatan yang dibutuhkan dan dilakukan selama 2 jam.
Sementara prosedur yang diaplikasikan di BTMP mengacu pada Regulation No. 83 UNECE (United Nations Economic Commisioin for Europe).
Ada prosedur yang mesti dipenuhi seperti Urban Driving Cycle (UDC) dan Extra Urban Driving Cycle (EUDC). Untuk mengemudi dalam kota (UDC) kecepatan maksimal yang ditempuh 60 km/jam. Sementara luar kota (EUDC) kecepatannya mencapai 120 km/jam.
 |  |
| Hari Sumartono: BTMP juga menguji emisi gas buang mobil 4WD | Sederet mobil yang bakal dipasarkan di Indonesia mesti lolos uji dari BTMP |
"Pada laboratorium ini, kami juga bisa melakukan pengujian emisi gas buang dari mobil berpenggerak empat roda (4WD) di samping penggerak depan (FWD) dan belakang (RWD). Prosedurnya berlaku global dan mesti memenuhi Euro 2 yang disyaratkan," jelas Hari Sumartono, Automotive Engineer Engines & Propulsion Laboratory BTMP-Puspiptek.
Untuk pengujiannya, gas dari knalpot dimasukkan ke ke tunnel (terowongan). Selanjutnya di ujung terdapat blower yang berfungsi menyedot gas hasil kerja mesin tadi.
Nah, partikel yang dihasilkan alias emisi tadi dimasukkan ke dalam kantung-kantung (bags) yang dibuat sedemikian rupa. Teknisi bakal menganalisis hasil sampel itu, sehingga didapat berupa gram/kilometer. Hasil inilah yang menentukan lulus atau tidaknya uji emisi gas buang dari mobil yang bakal dipasarkan di Indonesia.
Terbuka Untuk Swasta
BTMP pun bisa diakses oleh publik termasuk perusahaan swasta. Artinya bukan hanya lembaga pemerintah saja yang bisa memanfaatkan lembaga ini.
Hal yang berkaitan dengan industri hingga otomotif bisa menggunakan jasa laboratorium BTMP. Semisal untuk mengetahui hasil laboratorium performa dari produk yang ada. Contohnya pelumas, zat aditif, kalibrasi mesin dan lainnya.
"Bisa saja, pihak swasta mengakses BTMP. Hanya saja, hasilnya merupakan aktual dan sesuai dengan yang ada. Tinggal bagaimana metodologi diterapkan baik dari pihak ketiga atau lainnya," ujar Hari Sumartono.
BTMP
Komplek Puspitek, No.30 Serpong,
15314 Tangerang - Banten
Telepon (021) 756-0087
283/68-69(26Feb-11Maret14)
0 komentar:
Posting Komentar